Friday, November 20, 2009

Reorientasi Penerimaan PNS

Setiap tahun penerimaan CPNS menjadi informasi yang ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja di Indonesia. Berdasarkan data Bappenas pada tahun 2008 Jumlah PNS mencapai 4.061.854 orang, terdiri dari 825.533 PNS pusat dan 3.236.321 PNS daerah, sementara tahun ini saja Kementerian Negara PAN membuka formasi untuk sekitar 350.000 tenaga PNS baru baik dari honorer maupun umum. Namun jumlah tersebut tidak serta merta bertambah secara terukur mengingat kebijakan zero growth masih berlaku yaitu pengangkatan PNS baru hanya dilakukan untuk menggantikan PNS yang pensiun. Peningkatan tertinggi terjadi untuk PNS daerah dari 2.762.693 pada tahun 2004 menjadi 3.236.321 tahun 2008, sementara jumlah PNS pusat justru menurun dari 875.664 pada tahun 2006 menjadi 825.533 pada tahun 2008. Hal ini terjadi karena banyaknya daerah pemekaran baru yang memerlukan PNS, sementara di pusat terjadi pengetatan tugas dan fungsi.

Bila dilihat dari rasio jumlah penduduk, PNS masih kurang dari 2% dari penduduk Indonesia. Idealnya, rasio PNS dengan jumlah penduduk minimal 10% agar tercapai pelayanan optimal. Namun demikian, masih banyak saja cerita-cerita tentang PNS yang santai, baca koran, menganggur. Di instansi pusat maupun daerah yang sudah lama, hal tersebut masih banyak terjadi. Akan tetapi di instansi pusat yang melayani langsung masyarakat atau di daerah baru hasil pemekaran, tetap saja kekurangan tenaga PNS andal untuk membantu melayani masyarakat. Sebagai ilustrasi, di suatu departemen tertentu, banyak PNS setingkat insinyur atau master hanya mengerjakan tugas administrasi, sementara tugas utamanya malah dipihak ketigakan. Sementara di salah satu daerah pemekaran yang pernah dikunjungi, saking kurangnya tenaga di sana, seorang staf bahkan merangkap Plt. Kabid (pejabat setingkat Eselon III).

Dari sini terlihat bahwa yang terjadi sebenarnya adalah ketimpangan baik dari penempatan personil maupun pembagian pekerjaan. Ada pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan sendiri oleh Departemen tersebut, malah diserahkan ke pihak ketiga. Alasannya pemerataan penghasilan, karena tenaga ahlinya nanti tidak ada pekerjaan. Kemudian penumpukan PNS di kota besar atau pusat, sementara sangat sedikit PNS yang bersedia turun ke daerah terpencil. Daerah-daerah baru sebenarnya membutuhkan lebih dari 2000 PNS setiap tahunnya, tetapi formasi yang diberikan tidak lebih dari 500 PNS baru, itupun kadang-kadang pukul rata tanpa melihat kebutuhan yang sesungguhnya. Sementara tenaga kerja baru kurang tertarik untuk masuk ke daerah terpencil bila tidak difasilitasi secara memadai oleh pemerintah.

Oleh karena itu, sebelum membuka penerimaan PNS baru, ada baiknya pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN memetakan dulu kebutuhan PNS dikaitkan dengan tugas pokok pemerintahan. Artinya bahwa perlu dikaji ulang juga organisasi pemerintah, terutama di pusat yang sudah terlalu gemuk dengan 34 Kementerian dan lebih dari 40 LPND, Komisi, dan lembaga lain setingkat menteri yang perlu dirampingkan. PNS yang terkena perampingan bisa ditawarkan untuk pensiun dini atau dipindahkan ke daerah atau instansi pusat yang memerlukan, sehingga menghemat pengeluaran negara untuk membayar gaji PNS yang semakin lama semakin membengkak karena jumlah pensiunan dan pegawai baru juga bertambah. Baru kemudian setelah reorientasi tersebut selesai, penerimaan PNS baru dibuka kembali.

PS. Sekedar refreshing setelah lelah melihat cicak vs buaya… dari abdi negara yang juga setengah nganggur setengah sibuk…

Tips Ujian Tulis PNS

Kadang-kadang kita sering lupa hal-hal non teknis waktu ujian tertulis. Kita cuma mengandalkan otak plus sedikit peluru, padahal banyak hal-hal yang harus dipersiapkan menjelang dan saat ujian. Oleh karena itu, supaya gak penasaran kalo gak lulus, cobalah perhatikan hal-hal berikut:

1. Cek lokasi dan tempat ujian

luangkan waktu untuk melihat lokasi ujian, paling tidak sehari sebelum ujian. Ini untuk mengetahui medan ujian, termasuk di dalamnya ruangan yang bakal dipakai ujian (kalo di stadion di sayap mana) bangku, meja (kalau di sekolah), suasana kelas, dsb. Jangan sampai terlambat hanya gara-gara mencari bangku atau lokasi tepatnya ujian.

2. Perangkat tempur

Ini hal sepele, tapi penting. Saat ini sebagian besar ujian sudah menggunakan metode komputerisasi, jadi siapkanlah pensil 2B sebanyak-banyaknya (minimal 10 buah) dan sudah diraut kedua ujungnya, agar tidak perlu mempertajam lagi kalau sudah tumpul. Jangan lupa bawa meja jalan atau papan ukuran A4 sebagai alas, mengingat tidak semua kondisi meja bagus. Begitu pula dengan penghapus bawa yang banyak, jadi tidak perlu menunggu sampai hitam. Perlu juga dibawa handuk kecil dan tisu untuk menyeka keringat agar tidak nempel di lembar jawaban. Ingat, kertas komputer sangat peka kelenturan, kalo kena keringat sedikit, bisa membuyarkan harapan seumur hidup. Jangan ketinggalan bawa jam meja untuk mengukur waktu mengerjakan soal.

3. Materi Ujian

Pelajari baik-baik materi ujian. Biasanya sih gak jauh beda sama SPMB, atau materi lain seputar pemerintahan. Oleh karena itu, disamping ujian normatif (SPMB), pelajari juga peraturan perundangan dan juga isu-isu terbaru tentang pemerintahan, disesuaikan dengan departemen/instansi yang diikuti. Misal Departemen Kesehatan, isu-isu tentang flu burung, atau tentang obat dan makanan, perlu juga dipelajari. Juga sering-sering baca koran atau buku-buku populer untuk nambah wawasan, karena kadang-kadang juga keluar di soal ujian.

4. Atur waktu

Bagilah waktu ujian paling tidak tiga bagian. Bagian pertama (50% dari total waktu ujian) untuk menjawab soal-soal yang kita anggap mampu. Jawablah dalam waktu kurang dari 30 detik, bila lewat abaikan dahulu soal itu, karena akan menghambat menjawab soal yang lain. Bagian kedua (30% dari total waktu ujian), lihat lembar jawaban, dan perhatikan nomor yang belum dijawab. Jawab dahulu sebisa mungkin, minimal kerucutkan menjadi dua pilihan yang paling logis dari empat/lima pilihan multiple choice. Bila masih bingung tembak saja dengan diiringi doa. Bagian ketiga (20%) gunakan untuk mengkoreksi jawaban, mulai dari depan hingga ke halaman terakhir soal.

5. Berjudi

Kalau waktu ujian sudah mepet, sementara banyak yang belum terjawab, beranikanlah menembak. Mengapa? karena untuk lulus minimal harus di atas 60% jawaban benar. Artinya bila digabung dengan jawaban salah, maka Anda harus mengisi lembar jawaban di atas 85%. So, daripada kosong lebih dari 30%, lebih baik ditembak saja, tentunya dengan logika yang masuk akal, paling tidak kerucutkan menjadi dua pilihan yang mendekati benar dari empat/lima pilihan. Kalau masih bingung, konsultasikan contoh soalnya, nanti kita bahas di milis.

6. Doa orang tua

Yang terakhir namun sangat penting, mintalah doa kepada orangtua, terutama ibu kita. Karena biasanya doa ibu paling manjur. Dan mohon maaf kepada handaitaulan, teman2, dan lainnya, supaya hati kita tenang dalam mengerjakan soal ujian.

Demikian kira-kira tips yang bisa diberikan, based on my experience. Selamat mencoba. Bila Anda tidak lulus juga, memang Tuhan berkehendak lain. Tuhan sebenarnya sedang menyelamatkan Anda karena tidak yakin Anda akan kuat menghadapi suasana kerja yang jauh lebih kejam, dan Anda tidak mampu menyesuaikan diri dari tekanan di dalam.

Selamat bekerja.

Untung Rugi Jadi PNS

Sebelum Anda benar-benar melamar dan kemudian diterima jadi PNS, cobalah untuk berpikir matang-matang, apakah Anda cocok menjadi PNS? Alangkah sayangnya bila kemudian Anda keluar karena tidak tahan terhadap situasi di dalam, sementara jutaan orang mendambakan posisi seperti Anda. Oleh karena itu kami mencoba memberikan bahan pertimbangan sebelum memutuskan jadi PNS.

Keuntungan jadi PNS

Berdasarkan pengalaman, beberapa kemudahan atau keuntungan jadi PNS antara lain (boleh ditambahkan kalau ada ide):

1. Kemudahan Melanjutkan Sekolah

setelah resmi ditahbiskan menjadi PNS (setelah lulus prajab, dan biasanya disyaratkan minimal 2 tahun bekerja sejak CPNS), peluang untuk sekolah terbuka lebar melalui berbagai program baik yang ditawarkan oleh Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya, Departemen PU, Departemen Keuangan, dan lain-lain) maupun pihak swasta dan lembaga donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari atasan (minimal setingkat eselon 2)

2. Waktu Luang Setelah Bekerja

jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di Pusat dan beberapa Pemda) adalah jam 8.00 – 16.00, untuk Pemda dan Depdagri biasanya ada apel pagi jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari kerja (di sebagian besar Pemda) adalah jam 8.00 – 14.00. Di luar waktu tersebut bisa digunakan untuk nyambi atau melakukan aktivitas lain yang bermanfaat sekaligus nambah penghasilan yang halal tanpa harus korupsi.

3. Gaji Tetap dan Pensiun

Ada pemeo yang mengatakan ‘Rajin Malas Gaji Sama’. Memang begitulah kondisinya saat ini, tapi paling tidak menggambarkan bahwa gak perlu kuatir gaji dipotong karena susah mengurusnya. Di samping itu juga jaminan pensiun hingga meninggal dunia dan jandanya masih berlaku (denger2 sih mau diubah menjadi pesangon, tetapi belum ada aturan bakunya sampai hari ini), sehingga gak perlu memikirkan hari tua. Kalau sekedar makan sih cukuplah.

4. Membina relasi

Jadi PNS saat ini memudahkan kita membina relasi dengan siapapun, karena kita tetap dibutuhkan, walaupun terkadang dibenci masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi. Manfaatkan relasi untuk menambah pendapatan dan meningkatkan karir Anda.

5. Mudah Berpindah Instansi

Tidak seperti di swasta yang harus melalui tes lagi kalau pindah kerja, di PNS selama sudah mengantongi NIP, Anda bisa pindah kemanapun dengan tetap membawa NIP asal Anda, yang penting ada yang mempromosikan Anda di tempat yang dituju dan dibutuhkan di tempat tersebut. Syaratnya hanya mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan instansi tujuan. Saya sendiri sudah mengalaminya, dari pindah instansi di lingkungan internal Pemda, hingga pindah antar instansi ke Pemerintah Pusat (lihat tentang daku).

Namun demikian, perlu dipertimbangkan kerugian jadi PNS, antara lain:

1. Gaji Pas-Pasan

Sampai hari ini, upaya pemerintah menaikkan gaji selalu kalah dengan kenaikan harga barang, sehingga sulit untuk mengejar standar gaji yang sama dengan swasta. Makanya bagi mereka yang tidak mampu nyambi, kecenderungan untuk korupsi begitu kuat.

2. Bekerja seperti Mesin

Menjadi PNS berarti Anda harus siap menjadi mesin birokrasi. Semua ada aturannya dan tidak bisa kita bekerja di luar aturan, walaupun ide-ide kita bagus dan lebih mudah diterapkan ketimbang mengikuti aturan tersebut. Banyak kasus korupsi bukan karena mencuri, tetapi karena melanggar aturan administrasi tadi, oleh karena itu janganlah coba-coba melanggar aturan kalau tidak mau dituduh korupsi.

3. Kepercayaan lebih penting daripada Kemampuan

Dalam peningkatan karir, terutama promosi dan mutasi, kepentingan dan kepercayaan pimpinan lebih sering diutamakan daripada kemampuan. Ada istilah baku ‘loyalitas dan royalitas’ adalah mutlak, kalau tidak mau tersingkir dari percaturan karir. Memang ada sih yang mulus-mulus saja, tetapi presentasenya sedikit dibanding dengan ‘cara’ lain. Hal ini yang sering membuat kita frustasi, pengalaman dan kemampuan sudah maksimal, tetapi karir mentok begitu saja.

4. Tidak ada kawan dan lawan abadi

Bagi yang senang berkumpul atau berkomunitas, rasanya sulit untuk mewujudkannya dalam lingkungan PNS. Hari ini jadi kawan setia, besok bisa menjadi lawan tangguh karena satu dan lain hal (biasanya sih gak jauh dari uang dan karir). Jadi berhati-hatilah dalam bergaul terutama sesama PNS, pandai-pandailah menempatkan diri Anda agar tidak tercebur dalam kelompok tertentu, dan hati-hatilah dalam bercurhat, karena bisa-bisa menjebloskan Anda ke penjara!!!

Demikian sementara perhitungan untung ruginya, semoga bisa menjadi bahan pertimbangan Anda untuk menjadi PNS. Yang terpenting menjadi PNS harus siap lahir batin, siap fisik dan mental, agar tidak mudah terjerumus dalam korupsi.

Berkas setelah lulus tes CPNS

Setelah lulus tes CPNS, lalu ngapain lagi ya? Prosedur berikutnya setelah dinyatakan lulus dari seluruh rangkaian tes CPNS, mulai dari tes potensi akademik, psikotes, wawancara, dan sebagainya, adalah kegiatan registrasi atau resminya disebut ‘Pemberkasan’. Pemberkasan berarti mengumpulkan kembali berkas-berkas atau dokumen-dokumen yang dulu dilampirkan pada saat melamar tes CPNS. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan tersebut antara lain:

1. Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir dari perguruan tinggi (sarjana dan atau magister), dan fotokopi ijazah mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK (tidak harus dilegalisir)

2. Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir dari perguruan tinggi

3. Kartu Kuning Asli dari Dinas Tenaga Kerja dan fotokopi yang telah dilegalisir

4. SKCK Asli dari Kepolisian dan fotokopi yang telah dilegalisir

5. Surat Keterangan Dokter dan Bebas Narkoba Asli dan fotokopi

6. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Instansi terkait (Menteri/Kepala Badan/Gubernur/Walikota/Bupati)

7. Surat-surat Pernyataan (setia kepada NKRI, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, dsb.), format telah disediakan oleh panitia

8. Pas foto

9. lain-lain (tergantung kepada instansi masing-masing)

Dari CPNS menuju PNS

Saya baca dari search, banyak yang menanyakan berapa lama sih diangkat PNS penuh dari CPNS? Jawabannya simpel koq, setelah Anda mengikuti Prajab, Anda berhak mengajukan promosi menjadi PNS 100% alias PNS penuh.

Lalu berapa lama? Setelah SK CPNS keluar, selang beberapa bulan biasanya langsung diadakan Diklat Prajabatan sebagai langkah awal menjadi PNS. Paling lama setahun setelah CPNS, karena setelah dua tahun tidak mengikuti Prajabatan, otomatis status CPNS gugur alias dipecat. Lalu bagaimana kalau hamil? tidak diperkenankan mengikuti prajabatan pada saat Anda hamil, tetapi bisa ikut prajabatan periode berikutnya atau ikut instansi lain (dengan biaya sendiri) agar tidak melampaui batas dua tahun CPNS. Pengangkatan atau promosi kenaikan pangkat dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober. Namun persyaratan kenaikan pangkat (termasuk dari CPNS ke PNS) sudah harus masuk ke BKN paling tidak dua bulan sebelumnya, berarti sekitar akhir Januari atau akhir Juli. Artinya Anda harus menyelesaikan prajabatan sekitar bulan November atau bulan Mei, karena salah satu persyaratan adalah melampirkan sertifikat lulus prajabatan, yang biasanya keluar 2-4 minggu setelah prajabatan. jangan lupa minta legalisirnya, karena berguna untuk urusan-urusan adminstrasi kepegawaian lainnya.

Kapan SK CPNS saya keluar?

Di blog ini, saya menerima banyak pertanyaan seputar kapan keluar SK CPNS, terutama dari BPS, Depdag, dsb. Saya coba jawab di posting ini ya, berdasarkan pengalaman saya dan teman-teman seperjuangan dulu sewaktu nunggu SK keluar.

Saya sendiri dan beberapa teman waktu itu pemberkasan bulan Desember 1998, trus setelah nunggu hampir 3 bulan, baru nyampe surat ke rumah untuk mengambil SK di Bandung. Dan ternyata tidak semua berbarengan, karena (waktu itu) yang NIP daerah didahulukan, jadi saya kebagian duluan. Sementara beberapa teman lain (yang kebagian NIP Pusat) baru keluar bulan Agustus 1999, karena menunggu hasil pemberkasan daerah lainnya dan Depdagri. Bahkan temen yang juga tes di Departemen Perhubungan waktu itu, pemberkasan Desember 1997, baru keluar bulan Agustus 1998. Artinya dapat disimpulkan, bahwa keluarnya SK CPNS paling cepat 2-3 bulan, paling lama bisa 8-9 bulan. Tetapi jangan khawatir, kalau sudah pemberkasan, 99% Insya Alloh keluar koq, karena saya belum pernah dengar ada yang sudah pemberkasan, tiba-tiba NIP nya gak keluar. Mungkin ada kejadian luar biasa, atau ada titipan, yang bisa mengganjal keluarnya NIP, tapi saya rasa juga gak mungkin, karena kita bisa komplain koq, kecuali kalau baru hasil tes saja, perubahan bisa cepat terjadi.

Mudah-mudahan ini bisa menjawab banyaknya pertanyaan di blog ini mengenai SK CPNS ya. Jangan lupa untuk sering-sering mencek ke Biro Kepegawaian masing-masing instansi, siapa tahu memang sudah keluar, tapi suratnya belum sampai ke rumah Anda.

Do and Don’t for (C)PNS

Ada beberapa konvensi tidak tertulis yang berlaku ketika Anda menjadi CPNS maupun PNS, baik yang harus dikerjakan (Do) maupun yang terlarang dikerjakan (Don’t) antara lain:

Do:

  1. Pelajari semua produk hukum dan administrasi terutama yang terkait dengan pekerjaan Anda di instansi Anda, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, dan sebagainya. Ini akan menolong Anda bila terjadi sesuatu di kemudian hari.
  2. Jalin silaturahmi dengan sesama PNS, terutama orang-orang yang akan membantu Anda di kemudian hari (bukan cuma atasan lho ya, tapi juga teman, bawahan, dan di sekitar kita). Semakin dikenal kita, semakin mudah urusan yang menyangkut diri kita (kenaikan pangkat, kenaikan gaji, dsb.).
  3. Pakailah kacamata kuda, sedikit EGP, bila melihat orang lain yang sebenarnya (menurut kita) di bawah kita, tetapi ternyata lebih sukses dari kita.
  4. Ikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan, karena bila terjadi sesuatu ada dasar hukumnya.

Don’t:

  1. Jangan pernah melakukan atau memutuskan sesuatu secara sendiri, tanpa sepengetahuan atasan, karena hanya atasan Anda yang akan melindungi Anda.
  2. Jangan iri dengan sesama PNS, apalagi sampai memfitnah atau menjelek-jelekkan. Orang akan tertantang untuk mencari kelemahan kita.
  3. Jangan melakukan sesuatu yang belum ada aturannya, kecuali memang diizinkan (secara tertulis) oleh atasan.
  4. Jangan (terlihat) terlalu dekat dengan siapapun, apalagi orang yang berpengaruh di lingkungan Anda. Ini akan menjadi bumerang ketika dia sudah tidak lagi berpengaruh di lingkungan. Apalagi kalau ternyata Anda cuma dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Demikian kiranya agar diperhatikan dan dilaksanakan.