Lalu berapa lama? Setelah SK CPNS keluar, selang beberapa bulan biasanya langsung diadakan Diklat Prajabatan sebagai langkah awal menjadi PNS. Paling lama setahun setelah CPNS, karena setelah dua tahun tidak mengikuti Prajabatan, otomatis status CPNS gugur alias dipecat. Lalu bagaimana kalau hamil? tidak diperkenankan mengikuti prajabatan pada saat Anda hamil, tetapi bisa ikut prajabatan periode berikutnya atau ikut instansi lain (dengan biaya sendiri) agar tidak melampaui batas dua tahun CPNS. Pengangkatan atau promosi kenaikan pangkat dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober. Namun persyaratan kenaikan pangkat (termasuk dari CPNS ke PNS) sudah harus masuk ke BKN paling tidak dua bulan sebelumnya, berarti sekitar akhir Januari atau akhir Juli. Artinya Anda harus menyelesaikan prajabatan sekitar bulan November atau bulan Mei, karena salah satu persyaratan adalah melampirkan sertifikat lulus prajabatan, yang biasanya keluar 2-4 minggu setelah prajabatan. jangan lupa minta legalisirnya, karena berguna untuk urusan-urusan adminstrasi kepegawaian lainnya.
Friday, November 20, 2009
Dari CPNS menuju PNS
Saya baca dari search, banyak yang menanyakan berapa lama sih diangkat PNS penuh dari CPNS? Jawabannya simpel koq, setelah Anda mengikuti Prajab, Anda berhak mengajukan promosi menjadi PNS 100% alias PNS penuh.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment