Friday, November 20, 2009

Kapan SK CPNS saya keluar?

Di blog ini, saya menerima banyak pertanyaan seputar kapan keluar SK CPNS, terutama dari BPS, Depdag, dsb. Saya coba jawab di posting ini ya, berdasarkan pengalaman saya dan teman-teman seperjuangan dulu sewaktu nunggu SK keluar.

Saya sendiri dan beberapa teman waktu itu pemberkasan bulan Desember 1998, trus setelah nunggu hampir 3 bulan, baru nyampe surat ke rumah untuk mengambil SK di Bandung. Dan ternyata tidak semua berbarengan, karena (waktu itu) yang NIP daerah didahulukan, jadi saya kebagian duluan. Sementara beberapa teman lain (yang kebagian NIP Pusat) baru keluar bulan Agustus 1999, karena menunggu hasil pemberkasan daerah lainnya dan Depdagri. Bahkan temen yang juga tes di Departemen Perhubungan waktu itu, pemberkasan Desember 1997, baru keluar bulan Agustus 1998. Artinya dapat disimpulkan, bahwa keluarnya SK CPNS paling cepat 2-3 bulan, paling lama bisa 8-9 bulan. Tetapi jangan khawatir, kalau sudah pemberkasan, 99% Insya Alloh keluar koq, karena saya belum pernah dengar ada yang sudah pemberkasan, tiba-tiba NIP nya gak keluar. Mungkin ada kejadian luar biasa, atau ada titipan, yang bisa mengganjal keluarnya NIP, tapi saya rasa juga gak mungkin, karena kita bisa komplain koq, kecuali kalau baru hasil tes saja, perubahan bisa cepat terjadi.

Mudah-mudahan ini bisa menjawab banyaknya pertanyaan di blog ini mengenai SK CPNS ya. Jangan lupa untuk sering-sering mencek ke Biro Kepegawaian masing-masing instansi, siapa tahu memang sudah keluar, tapi suratnya belum sampai ke rumah Anda.

2 comments:

  1. Alhamdulillah saya lulus CPNS. Namun kalau sudah sk keluar berapa lama lagi masuk kerjanya? Karena saya masih kerja di perusahaan swasta tapi belum berani resign karena sangat bergantung pada gaji tiap bulannya sebagai tulang punggung keluarga.

    ReplyDelete
  2. apakah mugnkin bisa sampe lebih dari 9 bulan sejak pemberkasan??

    ReplyDelete